Transformasi Pelayanan Perizinan Usaha di Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung mempercepat transformasi pelayanan perizinan usaha melalui sistem berbasis OSS (Online Single Submission). Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Selain lebih efisien, kebijakan ini diharapkan memperbaiki iklim investasi di kota tersebut. Sebelumnya, proses perizinan usaha di Bandung sering dikeluhkan pelaku UMKM karena memakan waktu lama dan persyaratan yang dinilai rumit. Dengan sistem OSS, izin usaha mikro dan kecil kini dapat diterbitkan dalam waktu kurang dari satu jam. Pemerintah kota juga menyediakan pusat layanan bantuan untuk membantu pelaku usaha yang belum familiar dengan teknologi digital.
Pelaku UMKM menyebut perubahan ini membawa dampak positif terhadap ekspansi usaha mereka. Banyak yang mengaku lebih percaya diri untuk memperluas usaha karena proses administrasi tidak lagi menjadi halangan. Bahkan, pelaku usaha baru meningkat hingga 30 persen setelah penerapan sistem OSS. Meski demikian, evaluasi internal menunjukkan masih adanya kendala terkait jaringan internet dan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan kementerian. Pemerintah kota kini memperkuat infrastruktur jaringan serta membuka ruang koordinasi rutin dengan pemerintah pusat untuk meminimalkan hambatan teknis.
Transformasi ini dipuji berbagai pihak sebagai bukti kemajuan layanan publik yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Pemkot Bandung menargetkan 100 persen layanan perizinan terintegrasi digital pada 2027.