Jakarta Bangun Pusat Layanan Publik Terpadu Modern
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan pusat layanan publik terpadu modern yang menggabungkan berbagai layanan administrasi dalam satu gedung. Pusat ini menyediakan layanan kependudukan, perizinan, perpajakan daerah, hingga layanan konsultasi sosial. Konsep ini mengadopsi model “one-stop service” yang umum diterapkan di kota-kota global. Gedung layanan tersebut dilengkapi ruang tunggu digital, sistem antrean elektronik, serta konter pelayanan yang terhubung ke 25 instansi pemerintah. Kehadiran pusat layanan ini dirancang untuk memotong waktu birokrasi dan mempermudah akses warga terhadap pelayanan administrasi yang sebelumnya tersebar di berbagai kantor.
Respons awal masyarakat sangat positif. Banyak warga menyebut pengalaman pelayanan menjadi lebih nyaman dan tidak membingungkan. Pegawai layanan juga dilatih sebagai frontliner profesional yang mampu memberikan penjelasan lengkap terkait prosedur layanan. Meski begitu, beberapa LSM menyoroti tingginya biaya pembangunan gedung yang mencapai Rp 400 miliar. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa investasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik jangka panjang. Mereka juga memastikan bahwa layanan ini tetap gratis dan mudah diakses semua lapisan masyarakat.
Dengan beroperasinya pusat layanan terpadu ini, Jakarta menegaskan komitmennya sebagai kota yang modern dan human-centered dalam aspek pelayanan publik.